Pelajaran 3 dari 4
Bagaimana seorang Muslim berbicara dan memperlakukan tetangga?
Dari Al-Qur'an
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا يَسۡخَرۡ قَوۡمٞ مِّن قَوۡمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُواْ خَيۡرٗا مِّنۡهُمۡ وَلَا نِسَآءٞ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيۡرٗا مِّنۡهُنَّۖ وَلَا تَلۡمِزُوٓاْ أَنفُسَكُمۡ وَلَا تَنَابَزُواْ بِٱلۡأَلۡقَٰبِۖ بِئۡسَ ٱلِٱسۡمُ ٱلۡفُسُوقُ بَعۡدَ ٱلۡإِيمَٰنِۚ وَمَن لَّمۡ يَتُبۡ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ ﴿١١﴾ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱجۡتَنِبُواْ كَثِيرٗا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعۡضَ ٱلظَّنِّ إِثۡمٞۖ وَلَا تَجَسَّسُواْ وَلَا يَغۡتَب بَّعۡضُكُم بَعۡضًاۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمۡ أَن يَأۡكُلَ لَحۡمَ أَخِيهِ مَيۡتٗا فَكَرِهۡتُمُوهُۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٞ رَّحِيمٞ ﴿١٢﴾
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain, (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.
Dari Sunah
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Rasulullah ﷺ bahwa beliau bersabda, "Siapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah ia berkata yang baik atau diam; siapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya; dan siapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamunya."
Penjelasan
Nabi ﷺ menerangkan bahwa hamba yang beriman kepada Allah dan hari Akhir yang menjadi tempat kembali dan tempat pembalasan amalnya, imannya itu akan mendorongnya untuk melakukan perkara-perkara berikut:
- Pertama: ucapan baik, seperti tasbih, tahlil, amar makruf nahi mungkar dan mendamaikan perselisihan. Jika tidak bisa melakukan itu, hendaklah ia diam, tidak menyakiti orang lain dan menjaga lisannya.
- Kedua: memuliakan tetangga, yaitu dengan berbuat baik padanya dan tidak menyakitinya.
- Ketiga: memuliakan tamu yang datang berkunjung dengan bertutur kata baik, memberi makan dan semisalnya.
Abdullah bin 'Amr -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, Nabi ﷺ bersabda, "Seorang muslim adalah orang yang tidak menyakiti kaum muslimin lainnya, entah dengan lisan ataupun tangannya. Orang yang berhijrah itu adalah yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah."
Penjelasan
Nabi ﷺ mengabarkan bahwa muslim yang sempurna keislamannya adalah orang yang kaum muslimin lainnya selamat dari lisannya sehingga ia tidak mencaci, melaknat, dan menggunjing mereka, serta tidak melakukan upaya apa pun yang menyakiti dengan lisannya. Demikian juga mereka selamat dari tangannya, ia tidak menzalimi mereka dan tidak mengambil harta mereka tanpa alasan yang benar dan lain sebagainya. Sedangkan orang yang berhijrah ialah yang meninggalkan semua yang diharamkan oleh Allah Ta'ala.
Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, ”Malaikat Jibril -'alaihissalām- senantiasa berpesan kepadaku untuk memperhatikan tetangga, sampai aku mengira dia akan menjadikannya sebagai ahli waris.”
Penjelasan
Nabi ﷺ mengabarkan bahwa Malaikat Jibril terus-menerus mengingatkan dan memerintahkan beliau untuk memperhatikan tetangga, yaitu orang yang berdekatan rumah, baik muslim maupun kafir; kerabat maupun bukan kerabat. Caranya adalah dengan menjaga haknya dan tidak mengganggunya, serta berbuat baik dan bersabar menghadapi gangguannya. Lantaran penjunjungan hak tetangga serta pengulangan terus-menerus terhadap hal itu oleh Jibril, Nabi ﷺ sampai mengira akan turun wahyu yang berisi perintah terhadap seorang untuk memberikan sebagian harta warisan yang ditinggalkannya kepada tetangganya setelah dia wafat.