Tata cara sholat jenazah

Sholat jenazah langkah demi langkah, dengan doa-doanya dan hadis yang menjadi dasarnya.

Tata caranya

  1. Berdiri menghadap kiblat di belakang jenazah, dengan niat sholat jenazah. Ucapkan takbir pertama (Allahu akbar) lalu baca Al-Fatihah.
  2. Ucapkan takbir kedua, lalu bersholawat kepada Nabi ﷺ seperti dalam tasyahud.
  3. Ucapkan takbir ketiga, lalu berdoa untuk jenazah.
  4. Ucapkan takbir keempat, diam sejenak, lalu akhiri sholat dengan salam.

Tidak ada rukuk, sujud, azan maupun iqamah. Dalam mazhab Hanafi, setelah takbir pertama dibaca doa pujian (tsana) sebagai ganti Al-Fatihah.

Hadis-hadisnya

1 Sekali

Arti dan sumber

Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- ia berkata, "Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyiarkan kematian Najasyi di hari ia meninggal. Beliau keluar bersama para sahabat ke tempat salat (tanah lapang), mengatur saf mereka dan bertakbir empat kali."

Muttafaq 'alaih Derajat: Hadis sahih

Penjelasan

Najasyi adalah raja Ḥabasyah (Ethiopia). Ia memiliki jasa mulia kepada para sahabat yang hijrah ke negerinya, ketika orang-orang Quraisy menekan mereka dan sebelum penduduk Madinah memeluk Islam. Najasyi memuliakan mereka. Kemudian, ketulusan niatnya, kesungguhannya mengikuti kebenaran dan kesediaannya mencampakkan kesombongan membimbing dirinya masuk Islam. Ia meninggal di negerinya dan belum pernah melihat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Lantaran kebaikan Najasyi pada kaum Muslimin, kedudukannya yang tinggi dan keberadaannya di negeri di mana jenazahnya tidak disalatkan, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyiarkan kematiannya di hari ia meninggal dan keluar bersama para sahabat menuju musalla (tanah lapang) untuk menghormati martabat Najasyi, mempublikasikan keislamannya, mengumumkan keutamaannya, dan membalas jasa baiknya terhadap kaum Muslimin yang berhijrah kepadanya, serta agar banyak orang turut berkumpul menyalatkannya. Beliau mengatur saf mereka, menyalatkannya dan bertakbir empat kali dalam salat tersebut, sebagai syafaat untuknya di sisi Allah -Ta'ālā-.

Baca di HadeethEnc.com

2 Sekali

Arti dan sumber

Diriwayatkan dari Abdullah bin Abu Aufā -raḍiyallāhu 'anhumā- bahwa dia bertakbir ketika menyalati jenazah putrinya sebanyak empat takbir, lalu ia berdiri setelah takbir ke empat seukuran jeda antara dua takbir sambil memintakan ampunan untuk putrinya dan mendoakannya. Kemudian ia berkata (setelah salat), "Dahulu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- biasa melakukan seperti ini."

Dalam riwayat lain, perawi menyebutkan: Dia melakukan empat takbir lalu tetap berdiri beberapa saat hingga aku mengiranya akan melakukan takbir ke lima, namun kemudian ia bersalam ke kanan dan ke kiri. Setelah dia bersalam kami berkata kepadanya, "Apa yang engkau lakukan ini?" Lalu ia menjawab, "Sesungguhnya aku tidak melakukan pada kalian lebih dari yang pernah aku lihat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melakukannya, atau demikianlah yang dilakukan oleh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-."

Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Hakim Derajat: Hadis hasan

Penjelasan

Abdullah bin Abu Aufā -raḍiyallāhu 'anhumā- mengabarkan bahwa dia pernah menyalati jenazah putrinya lalu bertakbir sebanyak empat takbir lalu berdiam sejenak setelah takbir ke empat untuk berdoa dan memohonkannya ampunan. Perinciannya yaitu dia bertakbir untuk memulai salat lalu membaca Surah Al-Fātiḥah, kemudian dia bertakbir yang ke dua lalu membaca selawat kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, kemudian dia bertakbir yang ke tiga lalu berdoa untuk jenazah, kemudian dia melakukan takbir yang ke empat.

Setelah bersalam dari salat tersebut, Abdullah bin Abu Aufā -raḍiyallāhu 'anhumā- berkata kepada orang-orang yang salat bersamanya, "Seperti inilah yang dilakukan oleh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-", yaitu beliau bertakbir sebanyak empat kali takbir dan mendoakan jenazah setelah takbir ke empat.

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa dia bertakbir empat kali takbir kemudian mendoakannya dan memohonkannya ampunan setelah takbir ke empat, sampai orang-orang di belakangnya menyangka bahwa dia akan melakukan takbir yang ke lima, kemudian dia bersalam sebanyak dua kali salam; pertama salam ke kanan dan salam ke dua ke kiri, seperti bersalam dalam salat biasa. Setelah salat selesai orang-orang di belakangnya menanyakan sebab dia berdiam sejenak setelah takbir ke empat dan tidak segera bersalam setelahnya, maka dia menjawab, "Sesungguhnya apa yang kulakukan tidak lebih dari yang dilakukan oleh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-." Adapun tata cara salam, maka merupakan ranah ikhtilaf yang diperbolehkan di antara para ulama, namun pendapat yang paling kuat dan yang paling banyak dilakukan oleh para sahabat ialah salam ke kanan saja, sampai ada yang membawakan adanya ijmak atas hal itu; sebagaimana yang terdapat dalam Al-Mugnī karya Ibnu Qudāmah. Hadis ini dinyatakan hasan oleh Al-Albāniy. Namun penilaian hasan terhadap hadis ini diperselisihkan oleh para ulama karena di dalamnya terdapat Ibrahim Al-Hajariy, seorang rawi daif. Juga karena ada hadis yang marfū' yang menetapkan satu salam tetapi sanadnya mursal.

Baca di HadeethEnc.com

3 Sekali

اللهم اغفر لِحَيِّنَا ومَيِّتِنَا، وصغيرنا وكبيرنا، وذَكرنا وأُنثانا، وشَاهِدِنَا وغَائِبِنَا، اللهم مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ على الإسلامِ، ومَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفِّهِ على الإيمانِ، اللهم لا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ، ولا تَفْتِنَّا بَعْدَهُ

Arti dan sumber

Dari Abu Hurairah, Abu Qatādah, dan Abu Ibrahim Al-Asyhali, dari ayahnya (ayahnya adalah sahabat Rasulullah) -raḍiyallāhu 'anhum- dari Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwa Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyalati jenazah lalu berdoa, "Ya Allah! Ampunilah orang yang hidup dan mati di antara kami, yang muda dan tua di antara kami, laki-laki dan perempuan di antara kami, yang hadir dan tidak hadir di antara kami. Ya Allah! Barangsiapa di antara kami yang Engkau hidupkan maka hidupkanlah dalam Islam, dan barangsiapa yang Engkau wafatkan di antara kami maka wafatkanlah dalam keimanan. Ya Allah, janganlah Engkau haramkan bagi kami pahalanya dan jangan pula Engkau beri kami fitnah sepeninggalnya."

Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Ahmad Derajat: Hadis sahih

Penjelasan

Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- apabila menyalati jenazah, beliau berdoa yang maknanya sebagai berikut, "Ya Allah, ampunilah semua orang yang hidup dan mati di antara kami dari seluruh orang muslim, yang muda dan tua diantara kami, laki-laki dan perempuan di antara kami, yang hadir dan tidak hadir di antara kami. Ya Allah, barangsiapa di antara kami yang telah Engkau hidupkan maka hidupkanlah dalam keadaan memegang teguh Islam, dan barang siapa yang Engkau cabut nyawanya maka cabutlah nyawanya dalam keadaan iman. Ya Allah, janganlah Engkau haramkan bagi kami pahala musibah ini dan jangan pula Engkau sesatkan kami sepeninggalnya."

Baca di HadeethEnc.com

4 Sekali

اللهم إن فلان ابن فلان في ذمتك وحبل جِوَارِكَ، فَقِهِ فِتْنَةَ القبر، وعذاب النار، وأنت أهل الوفاء والحمد؛ اللهم فاغفر له وارحمه، إنك أنت الغفور الرحيم

Arti dan sumber

Dari Wāṡilah bin Al-Asqa' -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah memimpin kami salat (jenazah) terhadap seorang muslim. Lalu aku mendengar beliau berdoa, "Ya Allah! Sesungguhnya fulan bin fulan telah dalam tanggungan-Mu dan telah berada di sisi-Mu, maka lindungilah ia dari fitnah kubur dan siksa neraka, Engkau adalah Zat yang memenuhi janji dan yang berhak atas segala pujian. Ya Allah! Ampunilah dan rahmatilah dia, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad Derajat: Hadis sahih

Penjelasan

Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah memimpin salat jenazah terahadap seorang muslim. Kemudian beliau berdoa yang maknanya, “Ya Allah! Sesungguhnya si fulan bin fulan berada dalam jaminan, penjagaan dan permohonan ampunan-Mu; maka teguhkanlah ia dalam pertanyaan ujian dalam kubur, dan selamatkanlah ia dari siksa neraka, karena sesungguhnya Engkau tak pernah mengingkari janji. Engkaulah Pemilik kebenaran. Ya Allah! Ampunilah dan rahmatilah dia, sesungguhnya Engkau memiliki ampunan yang berlimpah untuk kesalahan dan dosa, dan rahmat-Mu sangat banyak dengan menerima ketaatan dan melipatgandakan kebaikan.”

Baca di HadeethEnc.com

5 Sekali

Arti dan sumber

Dari Samurah bin Jundub -raḍiyallāhu 'anhu- ia berkata, "Aku pernah melaksanakan salat di belakang Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- terhadap (jenazah) perempuan yang meninggal dunia saat nifas, lantas beliau berdiri di tengah-tengah (jasad) perempuan itu."

Muttafaq 'alaih Derajat: Hadis sahih

Penjelasan

Salat jenazah adalah hak yang wajib bagi setiap kaum Muslimin yang meninggal dunia; laki-laki atau perempuan, anak kecil atau orang dewasa. Samurah bin Jundub -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa dia pernah melaksanakan salat di belakang Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- saat beliau menyalatkan seorang perempuan yang meninggal dunia ketika nifas. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berdiri sejajar dengan bagian tengah (perut) perempuan itu.

Baca di HadeethEnc.com

6 Sekali

Arti dan sumber

Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, dari Nabi –shallallahu `alahi wa sallam-, beliau bersabda, “Barangsiapa menghadiri jenazah hingga ia menyalatkannya maka ia mendapatkan (pahala) satu qīrāṭ, dan barangsiapa menghadirinya sampai jenazah di kubur maka ia mendapatkan (pahala) dua qīrāṭ." Beliau ditanya, "Apakah dua qīrāṭ itu?" Beliau menjawab, "Seperti dua gunung yang besar." Dalam riwayat Muslim disebutkan, "Paling kecil dari keduanya adalah seperti Uhud".

Muttafaq 'alaih Derajat: Hadis sahih

Penjelasan

Allah -Tabāraka wa Ta'ālā- Maha Lembut pada hamba-hamba-Nya, dan Dia menyiapkan sebab-sebab ampunan untuk mereka. Makanya, Allah menganjurkan untuk menyalatkan dan menghadiri jenazah, karena itu sebagai syafaat untuk mayit dan menjadi sebab mendapatkan rahmat. Allah memberi pahala satu qirāṭ bagi orang yang menyalatkannya dan satu qirāṭ lain bagi orang yang menghadirinya sampai dimakamkan. Ini jumlah pahala yang besar dan diketahui kadarnya di sisi Allah -Ta'ālā-. Karena para sahabat -raḍiyallāhu 'anhum- tidak memahami besar pahala ini, maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memudahkan mereka memahaminya dengan memberikan gambaran setiap qirāṭ seperti gunung yang besar. Demikian ini karena perbuatan tersebut termasuk menunaikan hak saudara sesama Muslim, mendoakannya, mengingatkan akhirat, dan menghibur duka hati keluarganya serta maslahat-maslahat lainnya.

Baca di HadeethEnc.com

7 Sekali

Arti dan sumber

Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda, "Segerakanlah penyelenggaraan jenazah. Karena jika jenazah itu baik, kalian menyegerakannya kepada kebaikan. Tetapi jika selain itu, maka kalian melepaskan keburukan dari pundak kalian."

Muttafaq 'alaih Derajat: Sahih

Penjelasan

Nabi ﷺ memerintahkan agar menyegerakan penyelenggaraan jenazah, menyalatinya, dan menguburkannya. Jika jenazah itu baik, maka kalian sedang menyegerakannya pada kebaikan berupa nikmat kubur. Tetapi jika selain itu, maka keburukan yang kalian lepaskan dari pundak kalian.

Faedah

  • 1- Ibnu Ḥajar berkata, "Dianjurkan agar disegerakan, tetapi tidak berlebihan yang dikhawatirkan terjadi keburukan pada mayit ataupun kesulitan bagi orang yang memikul atau pengantar."
  • 2- Penyegeraan tersebut dengan ketentuan apabila kematiannya tidak mendadak yang dikhawatirkan kemungkinan dirinya hanya pingsan, sehingga sebaiknya ia tidak dikubur hingga kematiannya dipastikan atau diakhirkan sedikit untuk suatu kemaslahatan berupa banyaknya orang yang salat atau kehadiran kerabatnya, selama tidak dikhawatirkan ia akan rusak.
  • 3- Anjuran menyegerakan jenazah adalah untuk kemaslahatan orang yang mati jika ia baik, atau untuk kemaslahatan para pengantar jika ia buruk.
  • 4- An-Nawawiy berkata, "Dari hadis ini dapat diambil pelajaran agar tidak berteman dengan orang-orang yang buruk dan tidak saleh."

Baca di HadeethEnc.com

8 Sekali

لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ

Arti dan sumber

Abu Sa'īd Al-Khudriy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Talkinlah orang yang hampir meninggal di antara kalian dengan kalimat lā ilāha illallāh."

HR. Muslim Derajat: Sahih

Penjelasan

Nabi ﷺ menganjurkan agar kita mengulang-ulang kalimat tauhid lā ilāha illallāh (artinya: tidak tuhan yang berhak disembah kecuali Allah) saat berada di sisi orang yang mengalami sekarat sampai benar-benar ia mengucapkannya serta menjadi kata-kata terakhirnya.

Faedah

  • 1- Disunnahkan agar menalkin orang yang sedang sekarat.
  • 2- Makruh hukumnya terlalu banyak menalkin orang yang sekarat atau terkesan memaksanya jika ia telah mengucapkannya, atau dipahami ketidaksukaannya terkait hal itu, agar itu tidak membuatnya marah lalu mengucapkan perkataan yang tidak pantas.
  • 3- An-Nawawi mengatakan, "Apabila dia sudah mengucapkannya satu kali, maka tidak perlu lagi diulangi. Kecuali setelah itu ia berbicara pembicaraan lainnya, maka ia dituntun lagi agar menjadi perkataannya yang terakhir."
  • 4- Hadis ini mengandung anjuran untuk hadir di sisi orang yang sekarat untuk mengingatkannya, menemaninya, serta menutup kedua matanya serta menunaikan hak-haknya.
  • 5- Tidak disyariatkan melakukan talkin setelah kematian, atau di kubur setelah pemakaman karena hal itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi ﷺ.

Baca di HadeethEnc.com

Pertanyaan

Apa isi halaman ini?

Sholat jenazah: masing-masing dalam bahasa Arab, dengan artinya, hadis sumbernya, derajatnya dan penjelasannya.

Dari mana terjemahannya?

Dari HadeethEnc.com, Ensiklopedia Hadis Nabi Terjemahan. Setiap hadis ditampilkan persis seperti yang mereka terbitkan, dengan sumber dan derajatnya, serta tautan ke aslinya.

Bisakah saya mendapat pengingat harian?

Bisa. Aplikasi Qabas gratis untuk Android mengingatkan Anda dzikir pagi dan petang setiap hari dan memiliki penghitung yang sama.