وَلَا تَطۡرُدِ ٱلَّذِينَ يَدۡعُونَ رَبَّهُم بِٱلۡغَدَوٰةِ وَٱلۡعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجۡهَهُۥۖ مَا عَلَيۡكَ مِنۡ حِسَابِهِم مِّن شَيۡءٖ وَمَا مِنۡ حِسَابِكَ عَلَيۡهِم مِّن شَيۡءٖ فَتَطۡرُدَهُمۡ فَتَكُونَ مِنَ ٱلظَّٰلِمِينَ ٥٢
Walā tatrudil-ladzīna yad'ūna rabbahum bil-ghadawāti wal-'asyiyyi yurīdūna wajhahū mā 'alayka min hisābihim min syay'in wamā min hisābika 'alayhim min syay'in fatatrudahum fatakūna minaz-zālimīn
Janganlah engkau mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi hari dan petang hari, mereka mengharapkan keridaan-Nya. Engkau tidak memikul tanggung jawab sedikit pun terhadap perbuatan mereka dan mereka tidak memikul tanggung jawab sedikit pun terhadap perbuatanmu, yang menyebabkan engkau (berhak) mengusir mereka, sehingga engkau termasuk orang-orang yang zalim.310
Catatan kaki
310 Ketika Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sedang duduk-duduk bersama beberapa orang mukmin yang dianggap rendah dan miskin oleh kaum Quraisy, datanglah beberapa pemuka Quraisy hendak berbicara dengan Rasulullah, tetapi mereka enggan duduk bersama dengan orang mukmin itu, dan mereka mengusulkan agar orang-orang mukmin itu diusir saja, sehingga mereka dapat berbicara dengan Rasulullah, lalu turunlah ayat ini.
Tafsir
Janganlah kamu -wahai Rasul- menjauhkan dari majelismu orang-orang miskin dari kalangan muslimin yang senantiasa beribadah kepada Allah di waktu pagi dan petang hari secara ikhlas. Janganlah kamu mengusir mereka karena kamu ingin meluluhkan hati para pembesar orang-orang musyrik. Kamu sama sekali tidak bertanggung jawab atas perbuatan orang-orang miskin itu karena tanggung jawab mereka ada di sisi Allah. Sungguh, jika kamu mengusir mereka dari majelismu, kamu akan termasuk orang-orang yang melanggar aturan Allah.