وَإِذَا بَلَغَ ٱلۡأَطۡفَٰلُ مِنكُمُ ٱلۡحُلُمَ فَلۡيَسۡتَـٔۡذِنُواْ كَمَا ٱسۡتَـٔۡذَنَ ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِهِمۡۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمۡ ءَايَٰتِهِۦۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٞ ٥٩
Wa idzā balaghal-atfālu minkumul-huluma falyasta'dzinū kamasta'dzanal-ladzīna min qablihim kadzālika yubayyinullāhu lakum āyātihī wallāhu 'alīmun hakīm
Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur dewasa, maka hendaklah mereka (juga) meminta izin, seperti orang-orang yang lebih dewasa meminta izin.569 Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya kepadamu. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.
Catatan kaki
569 Anak-anak dari orang merdeka yang bukan mahram yang telah balig, haruslah meminta izin terlebih dahulu jika hendak masuk ke kamar tidur orang tua, seperti cara orang-orang yang disebut dalam ayat 27 dan 28 surah ini.
Tafsir
Apabila anak-anak kalian telah sampai umur balig maka hendaklah mereka meminta izin ketika masuk rumah dalam setiap waktu seperti adab izin orang-orang dewasa yang disebutkan sebelumnya. Sebagaimana Allah menjelaskan hukum-hukum perizinan bagi kalian maka demikian pula Dia menjelaskan ayat-ayat-Nya. Allah Maha Mengetahui maslahat hamba-hamba-Nya, lagi Mahabijaksana dalam syariat yang Dia tetapkan bagi mereka.