يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لِيَسۡتَـٔۡذِنكُمُ ٱلَّذِينَ مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُكُمۡ وَٱلَّذِينَ لَمۡ يَبۡلُغُواْ ٱلۡحُلُمَ مِنكُمۡ ثَلَٰثَ مَرَّٰتٖۚ مِّن قَبۡلِ صَلَوٰةِ ٱلۡفَجۡرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُم مِّنَ ٱلظَّهِيرَةِ وَمِنۢ بَعۡدِ صَلَوٰةِ ٱلۡعِشَآءِۚ ثَلَٰثُ عَوۡرَٰتٖ لَّكُمۡۚ لَيۡسَ عَلَيۡكُمۡ وَلَا عَلَيۡهِمۡ جُنَاحُۢ بَعۡدَهُنَّۚ طَوَّٰفُونَ عَلَيۡكُم بَعۡضُكُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٖۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلۡأٓيَٰتِۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٞ ٥٨
Yā'ayyuhal-ladzīna āmanū liyasta'dzinkumul-ladzīna malakat aymānukum walladzīna lam yablughul-huluma minkum tsalātsa marrātim min qabli salawātil-fajri wahīna tada'ūna tsiyābakum minaz-zahīrati wamim ba'di salawātil-'isyā'i tsalātsu 'awrātil lakum laysa 'alaykum walā 'alayhim junāhu ba'dahunna tawwāfūna 'alaykum ba'dukum 'alā ba'din kadzālika yubayyinullāhu lakumul-āyāti wallāhu 'alīmun hakīm
Wahai orang-orang yang beriman! Hendaklah hamba sahaya (laki-laki dan perempuan) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig (dewasa) di antara kamu, meminta izin kepada kamu pada tiga kali (kesempatan), yaitu sebelum salat Subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan setelah salat Isya. (Itulah) tiga aurat (waktu) bagi kamu.568 Tidak ada dosa bagimu dan tidak (pula) bagi mereka selain dari (tiga waktu) itu, mereka keluar masuk melayani kamu, sebagian kamu atas sebagian yang lain. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat itu kepadamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.
Catatan kaki
568 Tiga waktu yang biasanya pada waktu-waktu itu badan banyak terbuka. Oleh sebab itu, Allah melarang hamba sahaya dan anak-anak di bawah umur untuk masuk ke kamar tidur orang dewasa tanpa izin.
Tafsir
Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan beramal dengan syariat-Nya! Hendaknya hamba sahaya lelaki dan wanita yang kalian miliki, serta anak-anak merdeka yang belum mencapai usia dewasa atau balig di antara kalian meminta izin kepada kalian dalam tiga waktu (dalam sehari), yaitu: sebelum salat Subuh yang merupakan waktu pergantian pakaian tidur dengan pakaian biasa, ketika waktu tengah hari yang merupakan waktu menanggalkan pakaian luarmu untuk beristirahat siang, dan sesudah salat Isya yang merupakan waktu tidur dan waktu mengganti pakaian biasa dengan pakaian tidur. Tiga waktu ini merupakan tiga aurat bagi kalian, mereka tidak boleh masuk ke kamar kalian pada waktu-waktu tersebut kecuali atas izin kalian. Tidak ada dosa atas kalian dan tidak pula atas mereka bila mereka memasuki ruangan kalian selain dari tiga waktu itu tanpa izin. Mereka banyak melayani kalian, sebagian kalian punya keperluan kepada sebagian yang lain sehingga sangat susah bila mereka dilarang untuk menemui kalian di setiap waktu dengan minta izin dahulu. Sebagaimana Allah menjelaskan kepada kalian hukum-hukum perizinan ini bagi kalian maka Dia juga menjelaskan ayat-ayat yang menunjukkan hukum-hukum syariat-Nya kepada kalian. Allah Maha Mengetahui maslahat hamba-hamba-Nya, lagi Mahabijaksana dalam menetapkan hukum-hukum syariat bagi mereka.