Surat Al-Ma'idah ayat 108

5:108

ذَٰلِكَ أَدۡنَىٰٓ أَن يَأۡتُواْ بِٱلشَّهَٰدَةِ عَلَىٰ وَجۡهِهَآ أَوۡ يَخَافُوٓاْ أَن تُرَدَّ أَيۡمَٰنُۢ بَعۡدَ أَيۡمَٰنِهِمۡۗ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَٱسۡمَعُواْۗ وَٱللَّهُ لَا يَهۡدِي ٱلۡقَوۡمَ ٱلۡفَٰسِقِينَ ١٠٨

Dzālika adnā an ya'tū bisy-syahādati 'alā wajhihā aw yakhāfū an turadda aymānu ba'da aymānihim wattaqullāha wasma'ū wallāhu lā yahdil-qawmal-fāsiqīn

Dengan cara itu mereka lebih patut memberikan kesaksiannya menurut yang sebenarnya, dan mereka merasa takut akan dikembalikan sumpahnya (kepada ahli waris) setelah mereka bersumpah.303 Bertakwalah kepada Allah dan dengarkanlah (perintah-Nya). Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.

Catatan kaki

303 Sumpah itu dikembalikan, maksudnya sumpah saksi-saksi yang berlainan agama itu ditolak dengan bersumpahnya saksi-saksi yang terdiri dari kerabat, atau berarti orang-orang yang bersumpah itu akan mendapat balasan di dunia dan akhirat, karena melakukan sumpah palsu.

Tafsir

Hal tersebut, yakni meminta dua orang saksi bersumpah sesudah salat ketika ada keraguan terhadap kesaksian keduanya dan penolakan atas kesaksian kedua saksi itu, lebih dekat untuk membuat kedua saksi tersebut memberikan kesaksian dengan cara yang dibenarkan oleh syariat, sehingga keduanya tidak mengubah maupun mengkhianati kesaksian mereka, serta lebih dekat untuk membuat kedua saksi itu khawatir kalau-kalau kesaksian keduanya ditolak oleh sumpahnya para ahli waris yang bertolak belakang dengan kesaksian keduanya, sehingga aib keduanya terbongkar. Bertakwalah kalian kepada Allah dengan tidak melakukan kebohongan maupun pengkhianatan dalam bersaksi dan bersumpah dan dengarkanlah apa yang diperintahkan kepada kalian dengan pendengaran yang disertai penerimaan; karena Allah tidak akan memberi taufik kepada orang-orang yang tidak taat kepada-Nya.