Surat Ar-Rum ayat 39

30:39

وَمَآ ءَاتَيۡتُم مِّن رِّبٗا لِّيَرۡبُوَاْ فِيٓ أَمۡوَٰلِ ٱلنَّاسِ فَلَا يَرۡبُواْ عِندَ ٱللَّهِۖ وَمَآ ءَاتَيۡتُم مِّن زَكَوٰةٖ تُرِيدُونَ وَجۡهَ ٱللَّهِ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُضۡعِفُونَ ٣٩

Wamā ātaytum mir ribal liyarbuwa fī amwālin-nāsi falā yarbū 'indallāhi wamā ātaytum min zakawātin turīdūna wajhallāhi fa ulā'ika humul-mud'ifūn

Dan suatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar harta manusia bertambah, maka tidak bertambah dalam pandangan Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk memperoleh keridaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya).

Tafsir

Harta apa saja yang kalian berikan kepada salah satu dari manusia dengan maksud agar dia mengembalikan kepada kalian dengan adanya tambahan maka pahalanya tidak berkembang di sisi Allah. Sebaliknya, harta apa saja yang kalian berikan kepada orang yang membutuhkan yang dengannya kalian mengharap wajah Allah, bukan karena menginginkan kedudukan atau balasan dari manusia maka mereka inilah yang pahalanya akan dilipatgandakan di sisi Allah.