إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ وَيَصُدُّونَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِ ٱلَّذِي جَعَلۡنَٰهُ لِلنَّاسِ سَوَآءً ٱلۡعَٰكِفُ فِيهِ وَٱلۡبَادِۚ وَمَن يُرِدۡ فِيهِ بِإِلۡحَادِۭ بِظُلۡمٖ نُّذِقۡهُ مِنۡ عَذَابٍ أَلِيمٖ ٢٥
Innal-ladzīna kafarū wayasuddūna 'an sabīlillāhi wal-masjidil-harāmil-ladzī ja'alnāhu lin-nāsi sawā'anil-'ākifu fīhi wal-bādi waman yurid fīhi bi ilhādi bizulmin nudziqhu min 'adzābin alīm
Sungguh, orang-orang kafir dan yang menghalangi (manusia) dari jalan Allah dan dari Masjidil Haram yang telah Kami jadikan terbuka untuk semua manusia, baik yang bermukim di sana maupun yang datang dari luar. Dan siapa saja yang bermaksud melakukan kejahatan secara zalim di dalamnya, niscaya akan kami rasakan kepadanya siksa yang pedih.
Tafsir
Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah, yang menghalangi manusia agar tidak masuk ke dalam Islam, dan menghalangi mereka dari mendatangi Masjidilharam seperti yang dilakukan orang-orang musyrik pada tahun peristiwa Hudaibiyah, niscaya akan Kami timpakan kepada mereka azab yang pedih. Masjid itu yang Kami jadikan sebagai kiblat bagi manusia dalam salat mereka dan sebagai tempat tawaf mereka dalam ibadah haji atau umrah sama-sama terbuka untuk penduduk Makkah dan bagi siapa saja yang datang dari luar Makkah. Barang siapa sengaja bermaksud menyimpang dari kebenaran dengan melakukan maksiat di dalamnya, niscaya Kami akan timpakan padanya azab yang pedih.