قَالُواْ مَآ أَخۡلَفۡنَا مَوۡعِدَكَ بِمَلۡكِنَا وَلَٰكِنَّا حُمِّلۡنَآ أَوۡزَارٗا مِّن زِينَةِ ٱلۡقَوۡمِ فَقَذَفۡنَٰهَا فَكَذَٰلِكَ أَلۡقَى ٱلسَّامِرِيُّ ٨٧
Qālū mā akhlafnā maw'idaka bimalkinā walākinnā hummilnā awzāram min zīnatil-qawmi faqadzafnāhā fakadzālika alqas-sāmiriyy
Mereka berkata, "Kami tidak melanggar perjanjianmu dengan kemauan kami sendiri, tetapi kami harus membawa beban berat dari perhiasan kaum (Fir'aun) itu, kemudian kami melemparkannya (ke dalam api), dan demikian pula Samiri melemparkannya,519
Catatan kaki
519 Mereka disuruh membawa perhiasan dari emas milik orang-orang Mesir, lalu oleh Samiri dianjurkan agar perhiasan itu dilemparkan ke dalam api yang telah dinyalakannya dalam suatu lubang untuk dijadikan patung berbentuk anak sapi. Kemudian mereka melemparkannya dan diikuti pula oleh Samiri.
Tafsir
Kaum Musa menjawab, "Kami tidaklah melanggar perjanjian denganmu -wahai Musa- karena kemauan kami sendiri, akan tetapi karena keterpaksaan. Kami telah membawa beban berat dari perhiasan kaum Firaun, kemudian kami melemparkannya ke dalam lubang agar kami tidak dibebani olehnya. Sebagaimana kami melemparnya ke dalam lubang, ternyata as-Sāmiriy juga melempar ke dalamnya tanah dari bekas jejak kaki kuda Malaikat Jibril -'alaihissalām-."