وَلَقَدۡ ءَاتَيۡنَا مُوسَى ٱلۡكِتَٰبَ فَٱخۡتُلِفَ فِيهِۚ وَلَوۡلَا كَلِمَةٞ سَبَقَتۡ مِن رَّبِّكَ لَقُضِيَ بَيۡنَهُمۡۚ وَإِنَّهُمۡ لَفِي شَكّٖ مِّنۡهُ مُرِيبٖ ١١٠
Walaqad ātaynā mūsal-kitāba fakhtulifa fīhi walawlā kalimatun sabaqat mir rabbika laqudiya baynahum wa innahum lafī syakkim minhu murīb
Dan sungguh, Kami telah memberikan Kitab (Taurat) kepada Musa, lalu diperselisihkan (oleh kaumnya). Dan kalau tidak ada ketetapan yang terdahulu dari Tuhanmu, niscaya telah dilaksanakan hukuman di antara mereka.408 Sungguh, mereka (orang kafir Mekah) benar-benar dalam kebimbangan dan keraguan terhadapnya (Al-Qur`an).
Catatan kaki
408 Sekiranya tidak ada ketetapan penundaan azab terhadap mereka sampai hari Kiamat tentulah mereka dibinasakan pada waktu itu juga.
Tafsir
Sungguh Kami telah memberikan Kitab Taurat kepada Musa, kemudian manusia berselisih paham tentang hal itu. Ada yang beriman kepadanya dan ada yang kafir kepadanya. Seandainya tidak ada keputusan dari Allah yang telah ditetapkan sebelumnya bahwa Allah tidak akan menyegerakan azab-Nya di dunia, melainkan menundanya sampai hari Kiamat karena alasan tertentu, niscaya Allah benar-benar menurunkan azab yang berhak mereka terima di dunia. Sesungguhnya orang-orang kafir dari kalangan Yahudi dan orang-orang musyrik benar-benar ragu terhadap Al-Qur`ān dan menjerumuskan orang ke dalam keraguan terhadapnya.