وَلۡيَخۡشَ ٱلَّذِينَ لَوۡ تَرَكُواْ مِنۡ خَلۡفِهِمۡ ذُرِّيَّةٗ ضِعَٰفًا خَافُواْ عَلَيۡهِمۡ فَلۡيَتَّقُواْ ٱللَّهَ وَلۡيَقُولُواْ قَوۡلٗا سَدِيدًا ٩
Walyakhsyal-ladzīna law tarakū min khalfihim dzurriyyatan di'āfan khāfū 'alayhim falyattaqullāha walyaqūlū qawlan sadīdā
Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.
Tafsir
Hendaklah orang-orang yang sekiranya mereka mati akan meninggalkan anak-anak yang masih kecil lagi lemah merasa khawatir anak-anak mereka tersebut akan terlantar. Oleh sebab itu, seharusnya mereka bertakwa kepada Allah dalam mengurus anak-anak yatim yang berada di bawah perwaliannya dengan tidak menzalimi mereka, agar setelah mereka mati Allah menyediakan orang yang mau berbuat baik kepada anak-anak mereka sebagaimana mereka berbuat baik kepada anak-anak yatim tersebut. Seharusnya juga mereka berbuat baik terhadap hak anak-anak dari orang yang mereka hadiri wasiatnya, yaitu dengan mengucapkan kata-kata yang tepat kepadanya agar ia tidak membuat wasiat yang menzalimi hak ahli warisnya setelah kematiannya, dan tidak menutup dirinya sendiri dari kebaikan dengan tidak membuat wasiat sama sekali.