قَالَ ذَٰلِكَ بَيۡنِي وَبَيۡنَكَۖ أَيَّمَا ٱلۡأَجَلَيۡنِ قَضَيۡتُ فَلَا عُدۡوَٰنَ عَلَيَّۖ وَٱللَّهُ عَلَىٰ مَا نَقُولُ وَكِيلٞ ٢٨
Qāla dzālika baynī wabaynaka ayyamal-ajalayni qadaytu falā 'udwāna 'alayya wallāhu 'alā mā naqūlu wakīl
Dia (Musa) berkata, "Itu (perjanjian) antara aku dan engkau. Yang mana saja dari kedua waktu yang ditentukan itu yang aku sempurnakan, maka tidak ada tuntutan (tambahan) atas diriku (lagi). Dan Allah menjadi saksi atas apa yang kita ucapkan."
Tafsir
Musa berkata, “Itulah perjanjian antara diriku dan dirimu yang mengikat kita. Tenggat mana saja yang aku tunaikan; delapan tahun atau sepuluh tahun maka aku telah menunaikan apa yang menjadi kewajibanku, sebab itu janganlah engkau meminta tambahan lagi kepadaku dan Allah menjadi saksi atas apa yang kita sepakati dan Dia senantiasa memantaunya.”