Surat Al-Baqarah ayat 279

2:279

فَإِن لَّمۡ تَفۡعَلُواْ فَأۡذَنُواْ بِحَرۡبٖ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦۖ وَإِن تُبۡتُمۡ فَلَكُمۡ رُءُوسُ أَمۡوَٰلِكُمۡ لَا تَظۡلِمُونَ وَلَا تُظۡلَمُونَ ٢٧٩

Fa il lam taf'alū fa dzanū biharbim minallāhi warasūlihī wa in tubtum falakum ru'ūsu amwālikum lā tazlimūna walā tuzlamūn

Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertobat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak dizalimi (dirugikan).

Tafsir

Jika kalian tidak melakukan apa yang diperintahkan kepada kalian maka ketahuilah dan yakinilah akan adanya pernyataan perang dari Allah dan Rasulullah-Nya. Jika kalian kembali kepada Allah dan meninggalkan kebiasan mengambil riba, maka kalian tetap berhak atas modal yang kalian pinjamkan. Kalian tidak boleh menzalimi seseorang dengan memungut tambahan (bunga) atas modal kalian. Dan kalian juga tidak dizalimi dengan dikurangi modal kalian.