Surat Al-Baqarah ayat 217

2:217

يَسۡـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلشَّهۡرِ ٱلۡحَرَامِ قِتَالٖ فِيهِۖ قُلۡ قِتَالٞ فِيهِ كَبِيرٞۚ وَصَدٌّ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ وَكُفۡرُۢ بِهِۦ وَٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِ وَإِخۡرَاجُ أَهۡلِهِۦ مِنۡهُ أَكۡبَرُ عِندَ ٱللَّهِۚ وَٱلۡفِتۡنَةُ أَكۡبَرُ مِنَ ٱلۡقَتۡلِۗ وَلَا يَزَالُونَ يُقَٰتِلُونَكُمۡ حَتَّىٰ يَرُدُّوكُمۡ عَن دِينِكُمۡ إِنِ ٱسۡتَطَٰعُواْۚ وَمَن يَرۡتَدِدۡ مِنكُمۡ عَن دِينِهِۦ فَيَمُتۡ وَهُوَ كَافِرٞ فَأُوْلَٰٓئِكَ حَبِطَتۡ أَعۡمَٰلُهُمۡ فِي ٱلدُّنۡيَا وَٱلۡأٓخِرَةِۖ وَأُوْلَٰٓئِكَ أَصۡحَٰبُ ٱلنَّارِۖ هُمۡ فِيهَا خَٰلِدُونَ ٢١٧

Yas'alūnaka 'anisy-syahril-harāmi qitālin fīhi qul qitālun fīhi kabīrun wasaddun 'an sabīlillāhi wakufru bihī wal-masjidil-harāmi wa ikhrāju ahlihī minhu akbaru 'indallāhi wal-fitnatu akbaru minal-qatli walā yazālūna yuqātilūnakum hattā yaruddūkum 'an dīnikum inistatā'ū waman yartadid minkum 'an dīnihī fayamut wahuwa kāfirun fa ulā'ika habitat a'māluhum fid-dunyā wal-ākhirati wa ulā'ika ashābun-nāri hum fīhā khālidūn

Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang berperang pada bulan haram. Katakanlah, "Berperang dalam bulan itu adalah (dosa) besar. Tetapi menghalangi (orang) dari jalan Allah, ingkar kepada-Nya, (menghalangi orang masuk) Masjidilharam, dan mengusir penduduk dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) dalam pandangan Allah. Sedangkan fitnah74 lebih kejam daripada pembunuhan. Mereka tidak akan berhenti memerangimu sampai kamu murtad (keluar) dari agamamu, jika mereka sanggup. Barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itu sia-sia amalnya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya."

Catatan kaki

74 Fitnah di sini artinya kesyirikan mereka, penganiayaan dan segala perbuatan yang dimaksudkan untuk menindas Islam dan kaum muslimin.

Tafsir

Manusia bertanya kepadamu -wahai Nabi- tentang hukum berperang di bulan-bulan haram, yaitu Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajab. Katakanlah untuk menjawab pertanyaan mereka itu, “Berperang di bulan-bulan haram adalah dosa besar dan kemungkaran di sisi Allah. Sebagaimana tindakan orang-orang musyrik yang menghalang-halangi manusia dari jalan Allah adalah perbuatan buruk juga. Tetapi, melarang orang-orang mukmin memasuki Masjidilharam dan mengusir para penghuni Masjidilharam dari dalam masjid itu lebih besar dosanya di sisi Allah daripada berperang di bulan haram, sedangkan kemusyrikan yang mereka jalani itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan.” Orang-orang musyrik itu senantiasa berada dalam kezaliman mereka, mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu -wahai orang-orang mukmin- sampai mereka berhasil mengeluarkan kalian dari agama yang benar menuju agama mereka yang batil, sekiranya mereka bisa melakukannya. Barang siapa di antara kalian yang meninggalkan agamanya (murtad) dan mati dalam kekafiran kepada Allah maka amal salehnya menjadi sia-sia, dan kelak di akhirat ia akan masuk ke dalam neraka dan menetap di sana untuk selama-lamanya.