قُل لِّلَّذِينَ كَفَرُوٓاْ إِن يَنتَهُواْ يُغۡفَرۡ لَهُم مَّا قَدۡ سَلَفَ وَإِن يَعُودُواْ فَقَدۡ مَضَتۡ سُنَّتُ ٱلۡأَوَّلِينَ ٣٨
Qul lilladzīna kafarū in yantahū yughfar lahum mā qad salafa wa in ya'ūdū faqad madat sunnatul-awwalīn
Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu (Abu Sufyan dan kawan-kawannya), "Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa mereka yang telah lalu; dan jika mereka kembali lagi (memerangi Nabi) sungguh, berlaku (kepada mereka) sunah (Allah terhadap) orang-orang dahulu (dibinasakan)."
Tafsir
Katakanlah -wahai Rasul- kepada orang-orang yang kafir kepada Allah dan Rasul-Nya di antara kaummu; jika mereka berhenti dari kekafiran mereka kepada Allah dan Rasul-Nya dan berhenti menghalang-halangi orang-orang mukmin dari jalan Allah, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa mereka yang sudah berlalu karena Islam menghapus dosa-dosa yang terjadi sebelumnya. Namun, jika mereka kembali kepada kekafiran mereka maka sunatullah telah berlaku bagi orang-orang terdahulu, yaitu apabila mereka mendustakan (utusan Allah) dan mempertahankan kekafiran mereka maka Allah menyegerakan hukuman mereka (di dunia).