قَالَ مَعَاذَ ٱللَّهِ أَن نَّأۡخُذَ إِلَّا مَن وَجَدۡنَا مَتَٰعَنَا عِندَهُۥٓ إِنَّآ إِذٗا لَّظَٰلِمُونَ ٧٩
Qāla ma'ādzallāhi an na'khudza illā man wajadnā matā'anā 'indahū innā idzal lazālimūn
Dia (Yusuf) berkata, "Aku memohon perlindungan kepada Allah dari menahan (seseorang), kecuali orang yang kami temukan harta kami padanya, jika kami (berbuat) demikian, berarti kami orang yang zalim."
Tafsir
Yusuf berkata, "Kami berlindung kepada Allah dari tindakan yang semena-mena dengan menghukum orang yang tidak bersalah dengan sebab kesalahan orang lain, lalu menangkap selain orang yang kami temukan penakar raja di dalam wadahnya. Sesungguhnya jika kami melakukan hal itu niscaya kami telah berbuat zalim karena menghukum orang yang tidak bersalah dan membebaskan orang yang bersalah."