وَإِذَا قِيلَ لَهُمۡ أَنفِقُواْ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ قَالَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ لِلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَنُطۡعِمُ مَن لَّوۡ يَشَآءُ ٱللَّهُ أَطۡعَمَهُۥٓ إِنۡ أَنتُمۡ إِلَّا فِي ضَلَٰلٖ مُّبِينٖ ٤٧
Wa idzā qīla lahum anfiqū mimmā razaqakumullāhu qālal-ladzīna kafarū lilladzīna āmanū anut'imu mal law yasyā'ullāhu at'amahū in antum illā fī dalālim mubīn
Dan apabila dikatakan kepada mereka, "Infakkanlah sebagian rezeki yang diberikan Allah kepadamu," orang-orang yang kafir itu berkata kepada orang-orang yang beriman, "Apakah pantas kami memberi makan kepada orang-orang yang jika Allah menghendaki Dia akan memberinya makan? Kamu benar-benar dalam kesesatan yang nyata."
Tafsir
Bila dikatakan kepada orang-orang yang menentang itu, “Bantulah orang-orang fakir dan miskin dengan harta yang telah Allah berikan kepada kalian!”, mereka malah menjawab dengan penuh pengingkaran kepada orang-orang yang beriman, “Apakah kami harus memberi makan orang-orang yang bila Allah berkehendak memberinya makan maka Dia pasti akan memberinya!?! Kami tidak menyelisihi kehendak Allah, kalian itu -wahai orang-orang mukmin- hanya berada di atas kesalahan yang jelas dan kejauhan dari kebenaran.”