وَلَقَدۡ أَرۡسَلۡنَا رُسُلٗا مِّن قَبۡلِكَ مِنۡهُم مَّن قَصَصۡنَا عَلَيۡكَ وَمِنۡهُم مَّن لَّمۡ نَقۡصُصۡ عَلَيۡكَۗ وَمَا كَانَ لِرَسُولٍ أَن يَأۡتِيَ بِـَٔايَةٍ إِلَّا بِإِذۡنِ ٱللَّهِۚ فَإِذَا جَآءَ أَمۡرُ ٱللَّهِ قُضِيَ بِٱلۡحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ ٱلۡمُبۡطِلُونَ ٧٨
Walaqad arsalnā rusulam min qablika minhum man qasasnā 'alayka waminhum mal lam naqsus 'alayka wamā kāna lirasūlin an ya'tiya bi'āyatin illā bi idznillāhi fa idzā jā'a amrullāhi qudiya bil-haqqi wakhasira hunālikal-mubtilūn
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.
Tafsir
Sungguh Kami telah mengutus rasul-rasul dalam jumlah yang banyak sebelummu -wahai Rasul- kepada umat-umat mereka, lalu umat-umat tersebut mendustakan dan menyakiti mereka, namun mereka bersabar atas pendustaan dan gangguan umat-umat mereka. Di antara para rasul itu ada yang telah Kami beritakan kisahnya kepadamu dan ada yang tidak Kami beritakan. Seorang rasul tidak bisa mendatangkan kepada kaumnya sebuah mukjizat dari Tuhannya kecuali dengan kehendak-Nya. Jadi, permintaan orang-orang kafir kepada para rasul agar mendatangkan mukjizat adalah kezaliman. Jika keputusan Allah datang, keputusan berupa kemenangan atau keputusan antara para rasul dengan kaum-kaum mereka, maka keputusan itu adalah keputusan yang adil, lalu Allah membinasakan orang-orang kafir dan menyelamatkan para rasul. Pada saat Allah menetapkan keputusan-Nya di antara hamba-hamba-Nya itu, para pengusung kebatilan merugikan diri mereka sendiri karena mereka sendirilah yang mengambil sebab-sebab kebinasaan akibat dari kekufuran mereka.