وَلَقَدۡ ءَاتَيۡنَا مُوسَى ٱلۡكِتَٰبَ فَٱخۡتُلِفَ فِيهِۚ وَلَوۡلَا كَلِمَةٞ سَبَقَتۡ مِن رَّبِّكَ لَقُضِيَ بَيۡنَهُمۡۚ وَإِنَّهُمۡ لَفِي شَكّٖ مِّنۡهُ مُرِيبٖ ٤٥
Walaqad ātaynā mūsal-kitāba fakhtulifa fīhi walawlā kalimatun sabaqat mir rabbika laqudiya baynahum wa innahum lafī syakkim minhu murīb
Dan sungguh, telah Kami berikan kepada Musa Kitab (Taurat) lalu diperselisihkan. Sekiranya tidak ada keputusan yang terdahulu dari Tuhanmu, niscaya orang-orang kafir itu pasti sudah dibinasakan. Dan sesungguhnya mereka benar-benar dalam keraguan yang mendalam terhadapnya.
Tafsir
Kami telah memberi Musa Taurat, lalu kaumnya berselisih tentangnya, di antara mereka ada yang beriman kepadanya, di antara mereka ada yang kafir kepadanya. Kalau tidak ada janji Allah yang akan memberikan keputusan di antara mereka pada Hari Kiamat dalam apa yang mereka perselisihkan, niscaya Allah memutuskan di antara orang-orang yang berselisih tentang Taurat, lalu Allah menjelaskan siapa yang benar dan siapa yang salah, lalu Allah memuliakan orang yang benar dan merendahkan orang yang salah. Dan sesungguhnya orang-orang kafir itu berada dalam keraguan dan kebimbangan terhadap perkara Al-Qur`ān ini.