وَفَدَيۡنَٰهُ بِذِبۡحٍ عَظِيمٖ ١٠٧
Wafadaynāhu bidzibhin 'azīm
Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.734
Catatan kaki
734 Setelah nyata kesabaran dan ketaatan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail -'alaihimassalām- maka Allah melarang menyembelih Nabi Ismail -'alaihissalām- untuk meneruskan kurban, Allah menggantinya dengan seekor sembelihan (kambing). Peristiwa ini menjadi dasar disyariatkannya kurban yang dilakukan pada Hari Raya Haji.
Tafsir
Kami mengganti Ismail dengan domba besar yang disembelih sebagai gantinya.