Surat An-Nur ayat 7

24:7

وَٱلۡخَٰمِسَةُ أَنَّ لَعۡنَتَ ٱللَّهِ عَلَيۡهِ إِن كَانَ مِنَ ٱلۡكَٰذِبِينَ ٧

Wal-khāmisatu anna la'natallāhi 'alayhi in kāna minal-kādzibīn

Dan (sumpah) yang kelima bahwa laknat Allah akan menimpanya, jika dia termasuk orang yang berdusta.559

Catatan kaki

559 Maksud ayat 6-7 ialah orang yang menuduh berbuat zina dengan tidak mengajukan empat orang saksi, haruslah bersumpah dengan nama Allah empat kali, bahwa dia adalah benar dalam tuduhannya itu. Kemudian dia bersumpah sekali lagi bahwa dia akan kena laknat Allah jika dia berdusta. Masalah ini dalam fikih dikenal dengan lian.

Tafsir

Kemudian dalam sumpahnya yang kelima dia menambahkan lafaz doa untuk kebinasaan dirinya; agar diturunkan laknat Allah atasnya jika dia menuduh istrinya tersebut secara dusta.