وَإِذَا دُعُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ لِيَحۡكُمَ بَيۡنَهُمۡ إِذَا فَرِيقٞ مِّنۡهُم مُّعۡرِضُونَ ٤٨
Wa idzā du'ū ilallāhi warasūlihī liyahkuma baynahum idzā farīqum minhum mu'ridūn
Dan apabila mereka diajak kepada Allah dan Rasul-Nya, agar (Rasul) memutuskan perkara di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak (untuk datang).
Tafsir
Apabila orang-orang munafik itu dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya, agar Rasul menetapkan keputusan dan mengadili perkara yang mereka saling berselisih di dalamnya, tiba-tiba mereka menolak dan berpaling dari keputusannya lantaran sifat kemunafikan mereka.