وَلَوۡ يُؤَاخِذُ ٱللَّهُ ٱلنَّاسَ بِظُلۡمِهِم مَّا تَرَكَ عَلَيۡهَا مِن دَآبَّةٖ وَلَٰكِن يُؤَخِّرُهُمۡ إِلَىٰٓ أَجَلٖ مُّسَمّٗىۖ فَإِذَا جَآءَ أَجَلُهُمۡ لَا يَسۡتَـٔۡخِرُونَ سَاعَةٗ وَلَا يَسۡتَقۡدِمُونَ ٦١
Walaw yu'ākhidzullāhun-nāsa bizulmihim mā taraka 'alayhā min dābbatin walākin yu'akkhiruhum ilā ajalim musamman fa idzā jā'a ajaluhum lā yasta'khirūna sā'atan walā yastaqdimūn
Dan kalau Allah menghukum manusia karena kezalimannya, niscaya tidak akan ada yang ditinggalkan-Nya (di bumi) dari makhluk yang melata sekali pun, tetapi Allah menangguhkan mereka sampai waktu yang sudah ditentukan. Maka apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan atau percepatan sesaat pun.
Tafsir
Seandainya Allah -Subḥānahu- menghukum manusia karena kekufuran dan kezaliman mereka niscaya Allah tidak menyisakan apa yang ada di muka bumi berupa manusia dan hewan yang merangkak di atasnya, akan tetapi Allah -Subḥānahu- menunda hingga masa tertentu dalam ilmuNya, bila masa tersebut datang maka mereka tidak bisa memajukan atau memundurkannya sedikit pun.