Surat An-Nahl ayat 35

16:35

وَقَالَ ٱلَّذِينَ أَشۡرَكُواْ لَوۡ شَآءَ ٱللَّهُ مَا عَبَدۡنَا مِن دُونِهِۦ مِن شَيۡءٖ نَّحۡنُ وَلَآ ءَابَآؤُنَا وَلَا حَرَّمۡنَا مِن دُونِهِۦ مِن شَيۡءٖۚ كَذَٰلِكَ فَعَلَ ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِهِمۡۚ فَهَلۡ عَلَى ٱلرُّسُلِ إِلَّا ٱلۡبَلَٰغُ ٱلۡمُبِينُ ٣٥

Waqālal-ladzīna asyrakū law syā'allāhu mā 'abadnā min dūnihī min syay'in nahnu walā ābā'unā walā harramnā min dūnihī min syay'in kadzālika fa'alal-ladzīna min qablihim fahal 'alar-rusuli illal-balāghul-mubīn

Dan orang musyrik berkata, "Jika Allah menghendaki, niscaya kami tidak akan menyembah sesuatu apa pun selain Dia, baik kami maupun bapak-bapak kami, dan tidak (pula) kami mengharamkan sesuatu pun tanpa (izin)-Nya." Demikianlah yang diperbuat oleh orang sebelum mereka. Bukankah kewajiban para rasul hanya menyampaikan (amanat Allah) dengan jelas.

Tafsir

Orang-orang yang menyandingkan selain Allah dengan Allah dalam ibadah berkata, “Seandainya Allah berkehendak agar kami menyembah-Nya semata dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu selain-Nya niscaya kami semua tidak menyembah selain-Nya bersama-Nya, baik kami maupun nenek moyang kami sebelum kami. Seandainya Allah berkehendak agar kami tidak mengharamkan sesuatu niscaya kami tidak mengharamkannya.” Hujah batil seperti ini diucapkan oleh orang-orang kafir terdahulu. Tugas para rasul hanya menyampaikan dengan jelas ajaran yang mereka diperintahkan agar menyampaikannya dan mereka telah melakukannya dengan baik. Tidak ada hujah bagi orang-orang kafir dalam beralasan dengan takdir sesudah Allah memberi mereka kehendak dan keinginan di samping telah mengutus para rasul kepada mereka.