وَقَالُواْ لَوۡ كُنَّا نَسۡمَعُ أَوۡ نَعۡقِلُ مَا كُنَّا فِيٓ أَصۡحَٰبِ ٱلسَّعِيرِ ١٠
Waqālū law kunnā nasma'u aw na'qilu mā kunnā fī ashābis-sa'īr
Dan mereka berkata, "Sekiranya (dahulu) kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu) tentulah kami tidak termasuk penghuni neraka yang menyala-nyala."
Tafsir
Orang-orang kafir berkata, “Kalau seandainya kami dulu mendengar dengan pendengaran yang bermanfaat dan menggunakan akal kami untuk membedakan kebenaran dari kebatilan, tentulah kami tidak menjadi bagian dari penghuni neraka, akan tetapi kami akan beriman kepada para rasul dan membenarkan apa yang mereka bawa sehingga kami menjadi penghuni surga.”