لَيۡسَ عَلَى ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ جُنَاحٞ فِيمَا طَعِمُوٓاْ إِذَا مَا ٱتَّقَواْ وَّءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ ثُمَّ ٱتَّقَواْ وَّءَامَنُواْ ثُمَّ ٱتَّقَواْ وَّأَحۡسَنُواْۚ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلۡمُحۡسِنِينَ ٩٣
Laysa 'alal-ladzīna āmanū wa'amilus-sālihāti junāhun fīmā ta'imū idzā mat-taqaw wwa āmanū wa'amilus-sālihāti tsummat-taqaw wwa āmanū tsummat-taqaw wwa ahsanū wallāhu yuhibbul-muhsinīn
Tidak berdosa orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan terkait apa yang mereka makan (dahulu), apabila mereka bertakwa dan beriman, serta mengerjakan kebajikan, kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman, selanjutnya mereka (tetap juga) bertakwa dan berbuat kebajikan. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.
Tafsir
Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengerjakan amal saleh dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah atas perbuatan mereka mengonsumsi khamar sebelum diharamkan, apabila mereka menjauhi hal-hal yang dilarang karena takut akan murka Allah disertai dengan keimanan kepada-Nya dan beramal saleh. Kemudian perasaan mereka yang merasa diawasi oleh Allah semakin menguat, sehingga mereka beribadah kepada-Nya seolah-olah mereka melihat-Nya. Allah menyukai orang-orang yang beribadah kepada-Nya seolah-olah mereka melihat-Nya karena sikap itu menandakan adanya perasaan selalu diawasi oleh Allah dan hal itu akan mendorong orang yang beriman untuk melaksanakan tugasnya dengan baik dan sempurna.