۞ كُلُّ ٱلطَّعَامِ كَانَ حِلّٗا لِّبَنِيٓ إِسۡرَٰٓءِيلَ إِلَّا مَا حَرَّمَ إِسۡرَٰٓءِيلُ عَلَىٰ نَفۡسِهِۦ مِن قَبۡلِ أَن تُنَزَّلَ ٱلتَّوۡرَىٰةُۚ قُلۡ فَأۡتُواْ بِٱلتَّوۡرَىٰةِ فَٱتۡلُوهَآ إِن كُنتُمۡ صَٰدِقِينَ ٩٣
Kullut-ta'āmi kāna hillal libanī isrā'īla illā mā harrama isrā'īlu 'alā nafsihī min qabli an tunazzalat-tawrātu qul fa tū bit-tawrāti fatlūhā in kuntum sādiqīn
Semua makanan itu dahulu halal bagi Bani Israil, kecuali makanan yang diharamkan oleh Israil (Yakub) atas dirinya sebelum Taurat diturunkan.131 Katakanlah (Muhammad), "Maka bawalah Taurat lalu bacalah, jika kamu orang-orang yang benar."
Catatan kaki
131 Setelah Taurat diturunkan, ada beberapa makanan yang diharamkan bagi mereka sebagai hukuman. Nama-nama makanan itu disebut di dalamnya. Selanjutnya lihat An-Nisā` (4): 160 dan Al-An'ām (6): 146.
Tafsir
Dahulu, semua makanan yang baik adalah halal bagi Bani Israil. Tidak ada makanan yang diharamkan kecuali yang diharamkan oleh Yakub (Israil) atas dirinya sendiri sebelum Kitab Taurat diturunkan, tidak seperti anggapan orang-orang Yahudi yang mengklaim bahwa pengharaman itu terdapat di dalam Taurat. Katakanlah -wahai Nabi- kepada mereka, “Datangkanlah Kitab Taurat dan bacalah, jika kalian benar terkait klaim kalian itu.” Maka mereka pun bungkam dan tidak dapat mendatangkannya. Ini adalah contoh yang menunjukkan kebohongan yang dibuat oleh orang-orang Yahudi atas nama Taurat dan bagaimana mereka melakukan perubahan terhadap isi kandungan Kitab Taurat.