لِلۡفُقَرَآءِ ٱلۡمُهَٰجِرِينَ ٱلَّذِينَ أُخۡرِجُواْ مِن دِيَٰرِهِمۡ وَأَمۡوَٰلِهِمۡ يَبۡتَغُونَ فَضۡلٗا مِّنَ ٱللَّهِ وَرِضۡوَٰنٗا وَيَنصُرُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓۚ أُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلصَّٰدِقُونَ ٨
Lil-fuqarā'il-muhājirīnal-ladzīna ukhrijū min diyārihim wa amwālihim yabtaghūna fadlam minallāhi waridwānan wayansurūnallāha warasūlahū ulā'ika humus-sādiqūn
(Harta rampasan itu juga) untuk orang-orang fakir yang berhijrah837 yang terusir dari kampung halamannya dan meninggalkan harta bendanya demi mencari karunia dari Allah dan keridaan(-Nya) dan (demi) menolong (agama) Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar.
Catatan kaki
837 Kerabat Nabi, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan yang kesemuanya orang fakir dan berhijrah.
Tafsir
Sebagian dari harta ini disalurkan untuk orang-orang fakir yang berhijrah di jalan Allah yang dipaksa untuk meninggalkan harta dan anak-anak mereka karena mengharapkan Allah memberikan karunia-Nya kepada mereka berupa rezeki di dunia dan keridaan di akhirat dan mereka menolong Allah dan menolong Rasul-Nya dengan berjihad di jalan Allah. Orang-orang yang mempunyai kriteria semacam itu adalah orang-orang yang benar-benar mendalam imannya.