وَٱلَّذِينَ لَا يَدۡعُونَ مَعَ ٱللَّهِ إِلَٰهًا ءَاخَرَ وَلَا يَقۡتُلُونَ ٱلنَّفۡسَ ٱلَّتِي حَرَّمَ ٱللَّهُ إِلَّا بِٱلۡحَقِّ وَلَا يَزۡنُونَۚ وَمَن يَفۡعَلۡ ذَٰلِكَ يَلۡقَ أَثَامٗا ٦٨
Walladzīna lā yad'ūna ma'allāhi ilāhan ākhara walā yaqtulūnan-nafsal-latī harramallāhu illā bil-haqqi walā yaznūna waman yaf'al dzālika yalqa atsāmā
dan orang-orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sembahan lain dan tidak membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina; dan barang siapa melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat hukuman yang berat,
Tafsir
Mereka juga adalah orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain bersama Allah -Subḥānahu-, tidak membunuh jiwa yang diharamkan pembunuhannya oleh Allah kecuali dengan alasan yang dibenarkan Allah -seperti orang itu adalah pembunuh, murtad, atau orang sudah menikah melakukan zina-, dan mereka tidak pula berzina. Barang siapa melakukan dosa-dosa besar ini, niscaya pada hari Kiamat kelak dia akan mendapat hukuman sebagai balasan dosa yang ia lakukan.