وَلَا تَجۡعَلُواْ ٱللَّهَ عُرۡضَةٗ لِّأَيۡمَٰنِكُمۡ أَن تَبَرُّواْ وَتَتَّقُواْ وَتُصۡلِحُواْ بَيۡنَ ٱلنَّاسِۚ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٞ ٢٢٤
Walā taj'alullāha 'urdatal li aymānikum an tabarrū watattaqū watuslihū baynan-nāsi wallāhu samī'un 'alīm
Dan janganlah kamu jadikan (nama) Allah dalam sumpahmu sebagai penghalang untuk berbuat kebajikan, bertakwa dan menciptakan kedamaian di antara manusia.78 Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.
Catatan kaki
78 Melarang bersumpah dengan mempergunakan nama Allah untuk tidak mengerjakan yang baik, seperti: “Demi Allah, saya tidak akan membantu anak yatim”. Tetapi apabila sumpah itu telah terucapkan, haruslah dilanggar dengan membayar kafarat.
Tafsir
Janganlah kalian menjadikan sumpah dengan nama Allah sebagai alasan yang menghalangi kalian dari berbuat kebajikan, ketakwaan dan mendamaikan manusia. Apabila kalian telah bersumpah untuk tidak melakukan kebajikan, maka lakukanlah kebajikan dan bayarlah kafarat atas sumpah kalian itu. Allah Maha Mendengar ucapan kalian lagi Maha Mengetahui perbuatan kalian, dan akan memberi kalian balasan yang setimpal.