۞ إِنَّ ٱلصَّفَا وَٱلۡمَرۡوَةَ مِن شَعَآئِرِ ٱللَّهِۖ فَمَنۡ حَجَّ ٱلۡبَيۡتَ أَوِ ٱعۡتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَاۚ وَمَن تَطَوَّعَ خَيۡرٗا فَإِنَّ ٱللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ ١٥٨
Innas-safā wal-marwata min sya'ā'irillāhi faman hajjal-bayta awi'tamara falā junāha 'alayhi an yattawwafa bihimā waman tatawwa'a khayran fa innallāha syākirun 'alīm
Sesungguhnya Safa dan Marwah merupakan sebagian syiar (agama) Allah.53 Maka siapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sai54 di antara keduanya. Dan siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka Allah Maha Mensyukuri, 55 Maha Mengetahui.
Catatan kaki
53 Tempat-tempat beribadah kepada Allah.
54 Berjalan dan berlari-lari kecil tujuh kali antara Safa dan Marwah ketika melakukan ibadah haji atau umrah. Allah mengungkapkan dengan perkataan, “Tidak ada dosa” sebab sebagian sahabat merasa keberatan mengerjakan sai di situ, karena tempat itu bekas tempat berhala. Pada masa jahiliah pun tempat itu digunakan sebagai tempat sai. Untuk menghilangkan rasa keberatan itu Allah menurunkan ayat ini.
55 Allah mensyukuri hamba-Nya, memberi pahala terhadap amalnya, memaafkan kesalahannya, menambah nikmatnya dan sebagainya.
Tafsir
Sesungguhnya dua bukit yang dikenal dengan nama Ṣafā dan Marwah di dekat Ka'bah itu termasuk tanda-tanda syariat Islam yang nyata, maka barang siapa yang pergi ke Baitullah untuk menunaikan ibadah haji atau umrah tidak ada dosa baginya untuk melaksanakan sai di antara kedua bukit tersebut. Pernyataan “tidak ada dosa” di sini dimaksudkan untuk menenteramkan hati sebagian orang Islam yang segan melaksanakan sai di sana karena menganggap itu adalah bagian dari ritual jahiliah. Allah menjelaskan bahwa sai di antara Ṣafā dan Marwah adalah bagian dari manasik haji. Barang siapa melaksanakan ibadah-ibadah sunah secara sukarela dan ikhlas karena Allah, maka Allah akan berterima kasih kepadanya. Dia akan menerima ibadahnya dan akan memberinya balasan yang setimpal, karena Dia Maha Mengetahui siapa yang berbuat baik dan berhak mendapatkan pahala.