وَإِذَا قُرِئَ ٱلۡقُرۡءَانُ فَٱسۡتَمِعُواْ لَهُۥ وَأَنصِتُواْ لَعَلَّكُمۡ تُرۡحَمُونَ ٢٠٤
Wa idzā quri'al-qur'ānu fastami'ū lahū wa ansitū la'allakum turhamūn
Dan apabila dibacakan Al-Qur`an, maka dengarkanlah dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat."355
Catatan kaki
355 Jika dibacakan Al-Qur`an kita diwajibkan mendengar dan memperhatikan sambil berdiam diri, baik di dalam salat maupun di luar salat, kecuali dalam salat berjamaah makmum boleh membaca surah Al-Fātiḥah sendiri atau mendengarkan saja ketika imam membaca ayat-ayat Al-Qur`an.
Tafsir
Apabila Al-Qur`ān dibaca maka dengarkanlah bacaannya dengan seksama, jangan berbicara atau menyibukkan diri dengan hal lain agar kalian mendapatkan rahmat Allah.