لَّا جُنَاحَ عَلَيۡهِنَّ فِيٓ ءَابَآئِهِنَّ وَلَآ أَبۡنَآئِهِنَّ وَلَآ إِخۡوَٰنِهِنَّ وَلَآ أَبۡنَآءِ إِخۡوَٰنِهِنَّ وَلَآ أَبۡنَآءِ أَخَوَٰتِهِنَّ وَلَا نِسَآئِهِنَّ وَلَا مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُهُنَّۗ وَٱتَّقِينَ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ شَهِيدًا ٥٥
Llā junāha 'alayhinna fī ābā'ihinna walā abnā'ihinna walā ikhwānihinna walā abnā'i ikhwānihinna walā abnā'i akhawātihinna walā nisā'ihinna walā mā malakat aymānuhunna wattaqīnallāha innallāha kāna 'alā kulli syay'in syahīdā
Tidak ada dosa atas istri-istri Nabi (untuk berjumpa tanpa tabir) dengan bapak-bapak mereka, anak laki-laki mereka, saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara perempuan mereka, perempuan-perempuan mereka (yang beriman) dan hamba sahaya yang mereka miliki, dan bertakwalah kamu (istri-istri Nabi) kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu.
Tafsir
Tidak ada dosa atas istri-istri Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- apabila mereka melihat dan berbicara tanpa hijab dengan ayah mereka, anak-anak mereka, saudara-saudara lelaki mereka, putra-putra saudara laki-laki mereka, dan putra-putra saudari mereka, baik dari ikatan nasab maupun persusuan. Tidak ada dosa atas mereka apabila berbicara tanpa hijab dengan para wanita yang beriman dan hamba-hamba sahaya mereka. Bertakwalah kepada Allah -wahai para wanita yang beriman- dalam perintah-perintah Allah dan larangan-larangan-Nya, sesungguhnya Dia menyaksikan apa yang tampak dari kalian dan yang tersembunyi dari kalian.