يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَدۡخُلُواْ بُيُوتَ ٱلنَّبِيِّ إِلَّآ أَن يُؤۡذَنَ لَكُمۡ إِلَىٰ طَعَامٍ غَيۡرَ نَٰظِرِينَ إِنَىٰهُ وَلَٰكِنۡ إِذَا دُعِيتُمۡ فَٱدۡخُلُواْ فَإِذَا طَعِمۡتُمۡ فَٱنتَشِرُواْ وَلَا مُسۡتَـٔۡنِسِينَ لِحَدِيثٍۚ إِنَّ ذَٰلِكُمۡ كَانَ يُؤۡذِي ٱلنَّبِيَّ فَيَسۡتَحۡيِۦ مِنكُمۡۖ وَٱللَّهُ لَا يَسۡتَحۡيِۦ مِنَ ٱلۡحَقِّۚ وَإِذَا سَأَلۡتُمُوهُنَّ مَتَٰعٗا فَسۡـَٔلُوهُنَّ مِن وَرَآءِ حِجَابٖۚ ذَٰلِكُمۡ أَطۡهَرُ لِقُلُوبِكُمۡ وَقُلُوبِهِنَّۚ وَمَا كَانَ لَكُمۡ أَن تُؤۡذُواْ رَسُولَ ٱللَّهِ وَلَآ أَن تَنكِحُوٓاْ أَزۡوَٰجَهُۥ مِنۢ بَعۡدِهِۦٓ أَبَدًاۚ إِنَّ ذَٰلِكُمۡ كَانَ عِندَ ٱللَّهِ عَظِيمًا ٥٣
Yā'ayyuhal-ladzīna āmanū lā tadkhulū buyūtan-nabiyyi illā an yu'dzana lakum ilā ta'āmin ghayra nāzirīna ināhu walākin idzā du'ītum fadkhulū fa idzā ta'imtum fantasyirū walā musta'nisīna lihadītsin inna dzālikum kāna yu'dzin-nabiyya fayastahyī minkum wallāhu lā yastahyī minal-haqqi wa idzā sa'altumūhunna matā'an fas'alūhunna min warā'i hijābin dzālikum atharu liqulūbikum waqulūbihinna wamā kāna lakum an tu'dzū rasūlallāhi walā an tankihū azwājahū mim ba'dihī abadan inna dzālikum kāna 'indallāhi 'azīmā
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali jika kamu diizinkan untuk makan tanpa menunggu waktu masak (makanannya),687 tetapi jika kamu dipanggil maka masuklah dan apabila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mengganggu Nabi sehingga dia (Nabi) malu kepadamu (untuk menyuruhmu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari balik tabir. (Cara) yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak boleh (pula) menikahi istri-istrinya selama-lamanya setelahnya (Nabi wafat). Sungguh, yang demikian itu sangat besar (dosanya) di sisi Allah.
Catatan kaki
687 Ayat ini melarang sahabat masuk ke rumah Rasulullah untuk makan sambil menunggu-nunggu waktu makannya Rasulullah.
Tafsir
Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan melaksanakan apa yang Dia syaritakan bagi mereka! Janganlah kalian masuk ke rumah Nabi kecuali setelah mendapat izin darinya untuk memasukinya dengan mengundangmu untuk makan dan janganlah kalian duduk berlama-lama untuk menunggu matangnya masakan, akan tetapi apabila kalian diundang untuk makan maka masuklah. Jika sudah selesai makan segeralah pergi dan janganlah kalian tinggal setelah itu untuk berbincang-bincang, karena hal itu menyakiti Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan dia pasti malu untuk meminta agar kalian pergi. Adapun Allah maka Dia tidak malu untuk memerintahkan suatu kebenaran, sebab itu Dia memerintahkan kepada kalian untuk pergi darinya sehingga kalian tidak menyakitinya dengan menetap di tempatnya. Jika kalian meminta suatu hajat kepada sebagian dari istri-istri Nabi seperti butuh panci dan semisalnya maka mintalah kebutuhan kalian itu dari balik hijab dan janganlah kalian memintanya dengan cara langsung berhadap-hadapan, agar mata kalian tidak memandang mereka, sebagai bentuk penjagaan bagi mereka atas kedudukan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Cara meminta dari balik hijab itu lebih suci untuk hati kalian dan lebih suci untuk hati mereka, sehingga setan tidak masuk ke dalam hati kalian dan hati mereka dengan membawa bisikan-bisikan dan memperindah kemungkaran. Tidak sepantasnya bagi kalian -wahai orang-orang yang beriman- untuk menyakiti Rasulullah dengan menetap untuk berbincang-bincang di rumahnya dan tidak sepantasnya bagi kalian untuk menikahi istri-istrinya setelah kematiannya karena mereka adalah ibu-ibu kaum mukminin dan tidak diperbolehkan bagi siapa pun untuk menikahi ibunya. Sikap menyakiti ini -di antara bentuknya adalah pernikahan kalian dengan istri-istrinya setelah kematiannya- hukumnya haram dan di sisi Allah dianggap sebagai dosa yang besar.