Surah An-Nur, ayat 49

24:49

وَإِن يَكُن لَّهُمُ ٱلۡحَقُّ يَأۡتُوٓاْ إِلَيۡهِ مُذۡعِنِينَ ٤٩

Wa in yakul lahumul-haqqu ya'tū ilayhi mudz'inīn

Dan (sebaliknya) jika keputusan itu memberi hak kepada mereka, mereka segera datang kepadanya dengan tunduk taat (menerima hukumnya).