مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَن يَسۡتَغۡفِرُواْ لِلۡمُشۡرِكِينَ وَلَوۡ كَانُوٓاْ أُوْلِي قُرۡبَىٰ مِنۢ بَعۡدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمۡ أَنَّهُمۡ أَصۡحَٰبُ ٱلۡجَحِيمِ ١١٣
Mā kāna lin-nabiyyi walladzīna āmanū an yastaghfirū lil-musyrikīna walaw kānū ulī qurbā mim ba'di mā tabayyana lahum annahum ashābul-jahīm
Tidak pantas bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memohonkan ampunan (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, sekalipun orang-orang itu kaum kerabat-(nya), setelah jelas bagi mereka, bahwa orang-orang musyrik itu penghuni neraka Jahanam.
Tafsir
Tidak sepatutnya bagi seorang nabi dan orang-orang mukmin memohonkan ampunan kepada Allah untuk orang-orang musyrik, walaupun mereka adalah kerabat dekatnya, setelah mereka mengetahui dengan jelas bahwa orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka karena mereka meninggal dunia dalam kemusyrikan.