وَٱلَّذِينَ ٱسۡتَجَابُواْ لِرَبِّهِمۡ وَأَقَامُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَمۡرُهُمۡ شُورَىٰ بَيۡنَهُمۡ وَمِمَّا رَزَقۡنَٰهُمۡ يُنفِقُونَ ٣٨
Walladzīnastajābū lirabbihim wa aqāmus-salawāta wa amruhum syūrā baynahum wamimmā razaqnāhum yunfiqūn
dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan dan melaksanakan salat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka,
Tafsir
Dan, orang-orang yang menjawab seruan Tuhan mereka dengan cara melakukan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya, mengerjakan salat dalam bentuk yang paling sempurna, orang-orang yang selalu bermusyawarah di antara mereka dalam urusan yang penting dan menafkahkan sebagian apa yang Kami rezekikan kepada mereka dengan maksud mengharap wajah Allah.