Surat An-Nur ayat 31

24:31

وَقُل لِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَاۖ وَلۡيَضۡرِبۡنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّۖ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوۡ ءَابَآئِهِنَّ أَوۡ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوۡ أَبۡنَآئِهِنَّ أَوۡ أَبۡنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوۡ إِخۡوَٰنِهِنَّ أَوۡ بَنِيٓ إِخۡوَٰنِهِنَّ أَوۡ بَنِيٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوۡ نِسَآئِهِنَّ أَوۡ مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيۡرِ أُوْلِي ٱلۡإِرۡبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفۡلِ ٱلَّذِينَ لَمۡ يَظۡهَرُواْ عَلَىٰ عَوۡرَٰتِ ٱلنِّسَآءِۖ وَلَا يَضۡرِبۡنَ بِأَرۡجُلِهِنَّ لِيُعۡلَمَ مَا يُخۡفِينَ مِن زِينَتِهِنَّۚ وَتُوبُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ٣١

Waqul lil-mu'mināti yaghdudna min absārihinna wayahfazna furūjahunna walā yubdīna zīnatahunna illā mā zahara minhā walyadribna bikhumurihinna 'alā juyūbihinna walā yubdīna zīnatahunna illā libu'ūlatihinna aw ābā'ihinna aw ābā'i bu'ūlatihinna aw abnā'ihinna aw abnā'i bu'ūlatihinna aw ikhwānihinna aw banī ikhwānihinna aw banī akhawātihinna aw nisā'ihinna aw mā malakat aymānuhunna awit-tābi'īna ghayri ulil-irbati minar-rijāli awit-tiflil-ladzīna lam yazharū 'alā 'awrātin-nisā'i walā yadribna bi arjulihinna liyu'lama mā yukhfīna min zīnatihinna watūbū ilallāhi jamī'an ayyuhal-mu'minūna la'allakum tuflihūn

Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai hasrat (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.

Tafsir

Katakanlah pula kepada wanita-wanita yang beriman agar mereka menahan pandangan mereka dari melihat hal-hal yang tidak halal bagi mereka berupa aurat dan agar mereka menjaga kemaluan mereka dengan menjauhi perbuatan keji dan dengan menutup aurat mereka. Janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kepada laki-laki asing (yang bukan mahram mereka) kecuali yang biasa tampak darinya yang tidak mungkin untuk disembunyikan seperti pakaian. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka agar menutup rambut, kepala, wajah, dan leher mereka dan janganlah menampakkan perhiasan mereka yang tersembunyi kecuali kepada suami-suami mereka, ayah-ayah mereka, ayah-ayah para suami mereka, putra-putra mereka, putra-putra para suami mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara lelaki mereka, putra-putra saudari mereka, wanita-wanita yang amanah dan terpercaya -baik muslimah atau kafir-, budak-budak yang mereka miliki -baik laki-laki atau wanita-, pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan syahwat terhadap wanita, atau anak laki-laki yang belum mengerti tentang aurat wanita lantaran masih kecil. Janganlah pula kaum wanita menghentakkan kaki mereka dengan tujuan agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan seperti gelang kaki dan semisalnya. Bertobatlah kamu sekalian kepada Allah -wahai orang-orang yang beriman- dari pandangan kalian terhadap yang tidak halal dan maksiat lainnya, supaya kalian beruntung dengan meraih apa yang kalian harapkan dan selamat dari apa yang kalian takuti.