Surat Al-Baqarah ayat 203

2:203

۞ وَٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ فِيٓ أَيَّامٖ مَّعۡدُودَٰتٖۚ فَمَن تَعَجَّلَ فِي يَوۡمَيۡنِ فَلَآ إِثۡمَ عَلَيۡهِ وَمَن تَأَخَّرَ فَلَآ إِثۡمَ عَلَيۡهِۖ لِمَنِ ٱتَّقَىٰۗ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّكُمۡ إِلَيۡهِ تُحۡشَرُونَ ٢٠٣

Wadzkurullāha fī ayyāmim ma'dūdātin faman ta'ajjala fī yawmayni falā itsma 'alayhi waman ta'akkhara falā itsma 'alayhi limanit-taqā wattaqullāha wa'lamū annakum ilayhi tuhsyarūn

Dan berzikirlah kepada Allah pada hari yang telah ditentukan jumlahnya.73 Barang siapa mempercepat (meninggalkan Mina) setelah dua hari, maka ia tak berdosa. Dan barang siapa mengakhirkannya tidak ada dosa (pula) baginya, (yakni) bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa kamu akan dikumpulkan pada-Nya.

Catatan kaki

73 Maksud zikir di sini ialah membaca takbir, tasbih, tahmid, dan sebagainya. Beberapa hari yang berbilang ialah tiga hari setelah hari raya haji, yaitu tanggal 11, 12 dan 13 bulan Zulhijah. Hari-hari itu dinamakan hari Tasyrik.

Tafsir

Berzikirlah kepada Allah dengan membaca takbir dan tahlil pada hari-hari yang sedikit, yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah. Siapa yang terburu-buru dan keluar dari Mina setelah melontar jamrah pada tanggal 12, dia boleh melakukannya dan tidak berdosa karena Allah telah memberikan keringanan baginya. Barang siapa menunda sampai tanggal 13 agar bisa melontar jamrah pada hari itu, dia pun boleh melakukannya dan tidak berdosa, bahkan dia telah melakukan yang paling sempurna dan mengikuti amalan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Semua itu bagi orang yang bertakwa kepada Allah di dalam hajinya, sehingga dia melaksanakannya sesuai dengan perintah Allah. Maka, bertakwalah kalian kepada Allah dengan cara menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya, dan yakinlah bahwa hanya kepada-Nyalah kalian akan kembali. Lalu Dia akan memberi kalian balasan yang setimpal dengan amal perbuatan kalian.