إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ يُنفِقُونَ أَمۡوَٰلَهُمۡ لِيَصُدُّواْ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِۚ فَسَيُنفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ عَلَيۡهِمۡ حَسۡرَةٗ ثُمَّ يُغۡلَبُونَۗ وَٱلَّذِينَ كَفَرُوٓاْ إِلَىٰ جَهَنَّمَ يُحۡشَرُونَ ٣٦
Innal-ladzīna kafarū yunfiqūna amwālahum liyasuddū 'an sabīlillāhi fasayunfiqūnahā tsumma takūnu 'alayhim hasratan tsumma yughlabūna walladzīna kafarū ilā jahannama yuhsyarūn
Sesungguhnya orang-orang kafir itu, menginfakkan harta mereka untuk menghalang-halangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan (terus) menginfakkan harta itu, kemudian mereka akan menyesal sendiri, dan akhirnya mereka akan dikalahkan. Ke dalam neraka Jahanamlah orang-orang kafir itu akan dikumpulkan,
Tafsir
Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah akan membelanjakan hartanya untuk menghalang-halangi manusia dari agama Allah. Mereka terus mengeluarkan harta mereka tetapi apa yang mereka inginkan tidak akan terwujud. Kemudian kegemaran mereka membelanjakan harta (untuk tujuan yang jahat) itu akan berakhir dengan penyesalan karena mereka telah kehilangan harta mereka tetapi tidak berhasil mencapai cita-cita mereka dan mereka akan dikalahkan oleh orang-orang mukmin. Orang-orang yang kafir kepada Allah akan digiring ke dalam neraka Jahanam kelak di hari kiamat, lalu mereka akan memasukinya untuk selama-lamanya.