وَجَعَلُواْ لِلَّهِ مِمَّا ذَرَأَ مِنَ ٱلۡحَرۡثِ وَٱلۡأَنۡعَٰمِ نَصِيبٗا فَقَالُواْ هَٰذَا لِلَّهِ بِزَعۡمِهِمۡ وَهَٰذَا لِشُرَكَآئِنَاۖ فَمَا كَانَ لِشُرَكَآئِهِمۡ فَلَا يَصِلُ إِلَى ٱللَّهِۖ وَمَا كَانَ لِلَّهِ فَهُوَ يَصِلُ إِلَىٰ شُرَكَآئِهِمۡۗ سَآءَ مَا يَحۡكُمُونَ ١٣٦
Waja'alū lillāhi mimmā dzara'a minal-hartsi wal-an'āmi nasīban faqālū hādzā lillāhi biza'mihim wahādzā lisyurakā'inā famā kāna lisyurakā'ihim falā yasilu ilallāhi wamā kāna lillāhi fahuwa yasilu ilā syurakā'ihim sā'a mā yahkumūn
Dan mereka menyediakan sebagian hasil tanaman dan hewan untuk Allah sambil berkata menurut persangkaan mereka, "Ini untuk Allah dan yang ini untuk berhala-berhala kami." Bagian yang untuk berhala-berhala mereka tidak akan sampai kepada Allah, dan bagian yang untuk Allah akan sampai kepada berhala-berhala mereka.325 Sangat buruk ketetapan mereka itu.
Catatan kaki
325 Diriwayatkan bahwa hasil tanaman dan hewan ternak yang mereka peruntukkan kepada Allah, mereka berikan kepada fakir miskin dan amal sosial bahkan kepada berhala. Sedangkan yang diperuntukkan bagi berhala-berhala, diberikan kepada penjaga-penjaga berhala tidak untuk fakir miskin atau amal sosial. Kebiasaan itu sangat dilaknat Allah.
Tafsir
Orang-orang yang menyekutukan Allah mempersembahkan kepada Allah satu bagian dari apa yang Dia ciptakan dari tanam-tanaman dan binatang ternak, lalu mereka mengaku bahwa bagian itu adalah milik Allah. Mereka juga mempersembahkan satu bagian lain kepada berhala-berhala mereka. Lalu (mereka mengaku bahwa) bagian yang mereka peruntukan bagi berhala-berhala mereka tidak akan sampai kepada orang-orang yang ditetapkan oleh Allah sebagai penerima zakat, seperti orang-orang fakir dan orang-orang miskin. Tetapi, bagian yang mereka peruntukan bagi Allah akan sampai kepada berhala-berhala mereka dan akan dipergunakan untuk kepentingan berhala-berhala itu. Sungguh buruk keputusan dan pembagian yang mereka buat.