لَوۡ يَجِدُونَ مَلۡجَـًٔا أَوۡ مَغَٰرَٰتٍ أَوۡ مُدَّخَلٗا لَّوَلَّوۡاْ إِلَيۡهِ وَهُمۡ يَجۡمَحُونَ ٥٧
Law yajidūna malja'an aw maghārātin aw muddakhalal lawallaw ilayhi wahum yajmahūn
Sekiranya mereka memperoleh tempat perlindungan, gua-gua atau lubang-lubang (dalam tanah) niscaya mereka pergi (lari) ke sana dengan secepat-cepatnya.
Tafsir
Sekiranya orang-orang munafik itu menemukan tempat berlindung seperti benteng yang dapat mereka jadikan sebagai tempat untuk melindungi diri mereka, atau menemukan gua di gunung yang dapat mereka jadikan sebagai tempat persembunyian, atau menemukan terowongan yang dapat mereka masuki, tentu mereka akan berlindung di sana dan masuk ke dalamnya secepat kuda.