أَوَلَمۡ يَرَوۡاْ أَنَّا نَأۡتِي ٱلۡأَرۡضَ نَنقُصُهَا مِنۡ أَطۡرَافِهَاۚ وَٱللَّهُ يَحۡكُمُ لَا مُعَقِّبَ لِحُكۡمِهِۦۚ وَهُوَ سَرِيعُ ٱلۡحِسَابِ ٤١
Awalam yaraw annā na'til-arda nanqusuhā min atrāfihā wallāhu yahkumu lā mu'aqqiba lihukmihī wahuwa sarī'ul-hisāb
Dan apakah mereka tidak melihat bahwa Kami mendatangi daerah-daerah (orang yang ingkar kepada Allah), lalu Kami kurangi (daerah-daerah) itu (sedikit demi sedikit) dari tepi-tepinya? Dan Allah menetapkan hukum (menurut kehendak-Nya), tidak ada yang dapat menolak ketetapan-Nya; Dia Mahacepat perhitungan-Nya.
Tafsir
Apakah orang-orang kafir itu tidak menyaksikan bahwa Kami mendatangi bumi orang-orang kafir, lalu Kami menguranginya sedikit demi sedikit dengan menyebarkan Islam dan penaklukan oleh kaum muslimin terhadapnya? Allah menetapkan hukum dan keputusan sesuai dengan kehendak-Nya di antara hamba-hamba-Nya, tidak ada yang mengoreksi hukum Allah dengan membatalkan atau mengubah atau menggantinya. Allah Mahacepat hisab-Nya, menghisab orang-orang terdahulu dan orang-orang yang datang kemudian hanya dalam sehari.