فِي بُيُوتٍ أَذِنَ ٱللَّهُ أَن تُرۡفَعَ وَيُذۡكَرَ فِيهَا ٱسۡمُهُۥ يُسَبِّحُ لَهُۥ فِيهَا بِٱلۡغُدُوِّ وَٱلۡأٓصَالِ ٣٦
Fī buyūtin adzinallāhu an turfa'a wayudzkara fīhasmuhū yusabbihu lahū fīhā bil-ghuduwwi wal-āsāl
(Cahaya itu) di rumah-rumah yang di sana telah diperintahkan Allah untuk memuliakan dan menyebut nama-Nya, di sana bertasbih (menyucikan)565 nama-Nya pada waktu pagi dan petang,
Catatan kaki
565 Yang bertasbih ialah orang yang disebut pada ayat 37.
Tafsir
Lampu penerang tersebut dinyalakan dalam masjid-masjid yang Allah perintahkan untuk diagungkan kemuliaan dan bangunannya, dan disebut nama-Nya di dalamnya dengan azan, zikir dan salat, serta (laki-laki yang tidak lalai) mendirikan salat di dalamnya demi meraih rida Allah pada waktu pagi dan waktu petang.